Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Daftar E-Form BRI Online

Cara Daftar E-Form BRI Online - Pemerintah kini tengah bergerak membantu pelaku UMKM melalu program BLT UMKM. Nantinya pencairan dana akan dilakukan melalui bank BRI. Nah, sebelum mendaftar BLT UMKM, yuk simak cara daftar e-form BRI berikut ini
Cara Daftar E-Form BRI Online - Pemerintah kini tengah bergerak membantu pelaku UMKM melalu program BLT UMKM. Nantinya pencairan dana akan dilakukan melalui bank BRI. Nah, sebelum mendaftar BLT UMKM, yuk simak cara daftar e-form BRI berikut ini.

Program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau yang dikenal dengan BLT UMKM telah diinisiasi oleh pemerintah sejak Maret 2020. Tepatnya sejak pandemi COVID-19 melanda.

Bantuan ini sejalan dengan BST, BPNT, dan PKH untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi. Besaran bantuan yang didapatkan pun bervariasi. Untuk BPUM adalah Rp1,2 juta.

Nah, sebelum mengecek dan mencairkan dana BPUM, terlebih dahulu Sobat semuanya harus mengetahui bagaimana cara daftar e-form BRI. Selengkapnya, yuk simak penjelasannya berikut ini.

Apa itu BPUM atau BLT UMKM?
BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro atau yang dikenal juga dengan BLT UMKM merupakan program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk membantu pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha selama pandemi.

Bantuan ini berupa modal usaha senilai Rp1,2 juta untuk setiap UMKM. Sementara secara total, pemerintah sudah menyiapkan anggaran hingga 15,3 triliun untuk 9,8 juta pelaku UMKM.

Dalam penyalurannya, secara khusus pemerintah menunjuk Bank BRI dan beberapa bank plat merah lainnya, seperti BPD, BNI, dan Bank Mandiri.

Nah, untuk mengetahui apakah kamu termasuk pelaku usaha yang mendapatkan bantuan atau tidak, kamu dapat melakukan pengecekan secara mandiri.

Syarat Mendapatkan Bantuan BLT UMKM
Bagi Sobat semuanya pelaku usaha kecil mikro yang terdampak pandemi dan ingin mendapatkan BPUM dari pemerintah, terlebih dahulu kamu harus mengetahui apa saja syarat dan ketentuannya.

Syarat dan ketentuan untuk mendapatkan BLT UMKM ini dapat kamu simak di bawah ini.
  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
  3. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha yang KTP dan alamat domisili usahanya berbeda.
  4. Memiliki usaha mikro sesuai surat usulan calon penerima BPUM dari pengurus.
  5. Merupakan pelaku UMKM dan sebelumnya tidak pernah mendapatkan BPUM.
  6. Sudah pernah menerima BPUM pada tahun anggaran sebelumnya.
  7. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank manapun.
  8. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN maupun BUMD.
Cara Daftar E-Form BRI dengan Cepat dan Mudah
Cara mendaftar e-form BRI untuk mencairkan dana bantuan BLT UMKM tidak sulit dilakukan. Sobat semuanya hanya perlu mengikuti langkah-langka berikut ini.
  1. Klik e-form BRI pada link http://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP mu dan kode verifikasi.
  3. Klik proses inquiry.
Jika sudah masuk, kamu akan mendapat pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Jika terdaftar sebagai penerima, setiap pelaku usaha mikro dapat langsung mendatangi kantor Bank BRI terdekat.

Bantuan bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Syarat Mencairkan BLT UMKM bagi Setiap Penerima
Bagi Sobat semuanya yang sudah dipastikan sebagai peneriman BLT UMKM, syarat untuk mencairkan dana tidak sulit untuk dilakukan. Kamu hanya perlu menyiapkan beberapa syarat berikut ini.
  • Membawa buku tabungan.
  • Membawa kartu ATM.
  • Membawa KTP.
  • Membawa surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh lurah atau kepala desa tempat Sobat semuanya berasal.
  • Notifikasi berupa SMS pemberitahuan bahwa Sobat semuanya sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM).
Bagaimana Cara Daftar BPUM Online?
Bagi Sobat semuanya yang ternyata tidak masuk dalam daftar penerima BPUM, kamu bisa mencoba untuk mendaftarkan diri secara online dengan langkah-langkah berikut ini.
  1. Buat akun melalu laman http://oss.go.id
  2. Pada halaman utama, klik menu Perizinan Berusaha. Kemudian klik opsi Perseorangan.
  3. Selanjutnya klik Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro bagi pemilik usaha mikro perorangan.
  4. Kemudian proses NIB serta Izin Usaha dan lengkapi kolom pada formulir Data Profil yang tersedia.
  5. Lanjutkan dengna klik Simpan dan kemudian klik Lanjutkan.
  6. Klik Tambah Usaha pada Formulir Data Usaha.
  7. Kemudian isi data secara lengkap dan benar, selanjutnya klik Simpan.
Untuk akses permohonan izin lokasi serta izin lingkungan, Sobat semuanya dapat melengkapinya pada kolom Formulir Prasarana Usaha.
  • Jika semua data sudah terisi dengan lengkap dan benar, kamu bisa melihat rangkumannya melalui Draft NIB dan Izin Usaha.
  • Selanjutnya cukup centang bagian kotak Disclaimer dan klik Proses NIB.
Cek kembali data-data dan dokumen kelengkapan yang telah disyaratkan. dan demikianlah artikel saya ini, semoga bisa bermanfaat dan membantu.

Post a Comment for "Cara Daftar E-Form BRI Online"